Hukum Bitcoin dalam Tinjauan Fatwa MUI No. 116/ DSN-MUI/IX/2017 Penggunaan bitcoin sebagai mata uang dalam perspektif ekonomi Ditinjau menurut hadist, dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “(juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum bur (gandum halus) dengan gandum bur, sya’ir (gandum kasar) dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (dengan syarat harus sama takarannya)...